LAHIR DAN HAPUSNYA PERIKATAN

Perikatan lahir karena: Suatu persetujuan; atau Karena undang-undang.   Perikatan hapus karena: Pembayaran; Penawaran pembayaran tunai, diikuti dengan penyimpanan atau penitipan; Pembaruan utang; Perjumpaan utang atau kompensasi; Percampuran utang; Pembebasan utang; Musnahnya barang yang terutang; Kebatalan atau pembatalan; Kerlakunya suatu syarat pembatalan, yang diatur dalam Bab I buku ini; dan Lewat waktu, yang akan diatur […]
Continue Reading

PERCOBAAN TINDAK PIDANA

Unsur-Unsur Percobaan Tindak Pidana, sebagai berikut : Mencoba melakukan kejahatan dipidana, JIKA ; Niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan Tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.   SANKSI : Maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan DIKURANGI 1/3; Jika kejahatan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara […]
Continue Reading

AKTA OTENTIK DAN AKTA DIBAWAH TANGAN

Secara garis besar akta dibagi menjadi 2 Macam : Akta otentik; dan Akta di bawah tangan.   Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat.   Contoh : Akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah […]
Continue Reading

KASUS HUKUM: DITJEN HKI DIMINTA TOLAK MEREK CAP KAKI TIGA

  TEMPO.CO, Jakarta – Praktisi hukum pada RIS & Associates Law Firm, Fattah Riphat meminta Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menolak permohonan merek dan logo Kaki Tiga, yang diajukan Wen Ken Drug Co Pte Ltd. Fattah menyebutkan, meskipun sudah ada pencoretan merek Cap Kaki Tiga dan Lukisan, masih terdapat […]
Continue Reading

APA SIH YANG DIMAKSUD DENGAN TERTANGKAP TANGAN?

Tertangkap tangan adalah : Tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana; Segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan; Sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya; Apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan […]
Continue Reading

TERLAPOR – TERSANGKA – TERDAKWA – TERPIDANA

TERLAPOR : Terlapor adalah seseorang yang dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan pidana.   [ Menurut Pasal 1 angka 24 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP), sebagai “pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang  karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana”.]   Seseorang biasanya diberikan […]
Continue Reading

PERBEDAAN ANTARA PENYELIDIKAN DENGAN PENYIDIKAN

Yang dimaksud dengan PENYELIDIKAN adalah : Serangkaian tindakan PENYELIDIK; [ Penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penyelidikan ] Untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa; Yang diduga sebagai tindak pidana; Guna menentukan; Dapat atau tidaknya; Dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 angka 5 […]
Continue Reading

PRESTASI VS WANPRESTASI

Untuk mempermudah mengartikan kata prestasi, maka prestasi dapat disamakan dengan kewajiban atau cara melaksanakan kewajiban (di dalam perjanjian). Secara hukum, ada 3 macam prestasi, sebagaimana diatur di dalam Pasal 1234 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) : Perikatan ditujukan untuk : Memberikan sesuatu : Wujudnya adalah barang, cara melaksanakannya dengan cara menyerahkan barang. Berbuat sesuatu : Wujudnya […]
Continue Reading

APAKAH MATERAI MERUPAKAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN?

Syarat sahnya suatu perjanjian secara hukum diatur di dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yaitu : Kesepakatan Para Pihak yang saling mengikatkan dirinya; Kecakapan Para Pihak yang membuat perikaatan;[ Para Pihak harus berusian minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak dalam keadaan dibawah pengampuan, misal : gila atau pemboros ] Suatu hal […]
Continue Reading

PEMBATALAN PERJANJIAN

Bagaimana cara membatalkan sebuah perjanjian.?   PASAL 1266 Kitab Undang-Undang Perdata (KUHPerdata) mengatur, bahwa : Syarat batal dianggap selalu dicantumkan dalam persetujuan yang timbal balik, andaikata salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya. Dalam hal demikian persetujuan tidak batal demi hukum, tetapi pembatalan harus dimintakan kepada Pengadilan. Permintaan ini juga harus dilakukan, meskipun syarat batal mengenai […]
Continue Reading