LAGI HAMIL, DIPAKSA PERUSAHAAN UNTUK RESIGN. BOLEH GAK SIH?

  Pada prinsipnya, perusahaan tidak dapat memaksa Ayu untuk mengundurkan diri atau resign karena Ayu hamil. Seperti disebutkan pada Pasal 153 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UUK”) yang menyebutkan pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya.   Selain itu, perusahaan tidak dapat memaksa Ayu […]
Continue Reading

DIPECAT LEWAT CHAT WHATSAPP

  Pasal 62 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UUK”) menyebutkan bahwa apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu, atau berakhirnya hubungan kerja bukan karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) UUK, pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya […]
Continue Reading

PERUSAHAAN BANGKRUT, NASIB KARYAWANNYA GIMANA YA?

  Pada saat mengalami kebangkrutan, perusahaan biasanya melakukan pemutusan hubungan kerja dengan para karyawannya, Menurut pasal 1 angka 25 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UUK”), pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.   Pasal 61 UUK mengatur bahwa perjanjian kerja berakhir apabila: […]
Continue Reading

BELI RUMAH DIDALAM PERUMAHAN/TOWNHOUSE, DEVELOPER UMBAR JANJI TAPI NGGA ADA YANG DITEPATIN, KONSUMEN HARUS GIMANA YA?

Sebagai pembeli yang beritikad baik, Malik harus memiliki bukti–bukti berupa; kuitansi pembayaran/pelunasan uang yang dikeluarkan resmi oleh developer, perjanjian pengikatan jual beli rumah yang ditandatangani oleh wakil sah dari pihak developer sebagai penjual dan Malik sebagai pihak pembeli, dan bukti-bukti lain terkait bila ada.   Biasanya dalam perjanjian pengikatan tersebut, dijelaskan bahwa setelah dilaksanakan segala hak dan kewajiban […]
Continue Reading

RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB PEMILIK BARU SEBAGAI PEMEGANG SAHAM 100% TERHADAP PERSEROAN YANG TELAH DIAKUISISI

Pasal 1 butir 11 Undang–Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) menyebutkan bahwa akuisisi perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut.    Jadi secara hukum, akuisisi adalah soal beralihnya pengendalian (controlling) terhadap suatu perseroan. Inilah perbedaan antara akuisisi dengan […]
Continue Reading

JUAL BELI ONLINE TIDAK DIBAYAR PEMBELI, PENIPUAN TIDAK YA?

  Suatu perjanjian muncul setelah kesepakatan atau persetujuan antara para pihak terhadap hal pokok yang menjadi perjanjian.   Pasal 1458 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”) berbunyi:   Jual beli dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak, segera setelah orang-orang itu mencapai kesepakatan tentang barang tersebut beserta harganya, meskipun barang itu belum diserahkan dan harganya belum […]
Continue Reading

RUMAH TANPA IMB

  Setiap bangunan gedung (rumah) harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Persyaratan administratif bangunan gedung meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan izin mendirikan bangunan.   Pembangunan rumah dapat dilaksanakan setelah rencana teknis bangunan gedung disetujui oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk izin mendirikan bangunan. Memiliki IMB […]
Continue Reading

MENUNTUT GANTI RUGI TERHADAP LAPORAN POLISI YANG SUDAH DI SP3

  Surat Penghentian Penyidikan atau yang biasa disebut SP3 adalah surat ketetapan yang dikeluarkan oleh penyidik Polri atau penyidik PNS sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menentapkan dihentikannya suatu penyidikan perkara pidana.   Pasal 109 ayat (2) UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana(“KUHAP”) menyebutkan bahwa […]
Continue Reading

AKUISISI DAN LBO

Akuisisi dan/atau Pengambilalihan saham perseroan dengan cara melalui Direksi Perseroan atau langsung dari pemegang saham.    Melalui Direksi Perseroan yaitu:   Pihak yang akan mengambil alih menyampaikan maksudnya; Menyusun rancangan pengambilalihan; Mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”); Wajib mengumumkan ringkasan rancangan pengambilalihan.   Langsung dari Pemegang Saham yaitu:   Pengambilalihan saham secara langsung dari […]
Continue Reading