BITCOIN BISA DIPAKAI UNTUK BELANJA?

  Yang dimaksud dengan “virtual currency” adalah uang digital yang diterbitkan oleh pihak selain otoritas moneter yang diperoleh dengan cara mining, pembelian, atau transfer pemberian (reward) antara lain Bitcoin, BlackCoin, Dash, Dogecoin, Litecoin, Namecoin, Nxt, Peercoin, Primecoin, Ripple, dan Ven.”   NAMUN, Virtual Currency bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia” […]
Continue Reading

PENAFSIRAN SEBUAH PERJANJIAN

  Di dalam praktek, sering kali terjadi pihak-pihak di luar pihak di dalam Perjanjian menafsirkan sebagian ataupun seluruhnya ketentuan/klausul yang ada di dalam Perjanjian secara subjektif. Atau bahkan para pihak di dalam perjanjian justru tidak mampu menafsirkan apa yang sudah disepakati di dalam perjanjian yang mereka buat.   Pada prinsipnya, pihak yang berkompeten melakukan penafsiran […]
Continue Reading

HUKUM KEPERDATAAN ANAK YANG LAHIR DILUAR NIKAH.

  Perkawinan yang sah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu yang selanjutnya dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.    Anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah menurut Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.   […]
Continue Reading

KOMPENSASI PENUMPANG YANG MENGALAMI DELAY

  Berdasarkan PERMENHUB PM 89 Tahun 2015 tentang penanganan keterlambatan penerbangan pada Badan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia disebutkan bahwa dalam Pasal 9 kategori dan kompensasinya adalah: keterlambatan kategori 1, kompensasi berupa minuman ringan; keterlambatan kategori 2, kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box); keterlambatan kategori 3, kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy […]
Continue Reading

MENGENAL TENTANG TERLAPOR, TERSANGKA, TERDAKWA DAN TERPIDANA

  TERLAPOR : Terlapor adalah seseorang yang dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan pidana.   [ Menurut Pasal 1 angka 24 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP), sebagai “pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang  karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana”.]   Seseorang biasanya […]
Continue Reading

SEKARANG BOLEH MENIKAH DENGAN TEMAN SATU KANTOR

  Kabar gembira, kabar gembira. Sekarang teman-teman kantoran boleh menikah dengan teman sekantornya.    Sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017, tertanggal 14 Desember 2017, teman-teman kantoran tidak perlu takut lagi untuk menikahi teman sekantor.   Karena Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa frasa “kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama” […]
Continue Reading

KARYAWAN YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA BOLEH DI PHK?

  Pasal 158 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan : Pengusaha dapat memutuskan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh dengan alasan pekerja/buruh telah melakukan kesalahan berat sebagai berikut : Melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan; Memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan; Mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai […]
Continue Reading

MENYEBARKAN BERITA PALSU/HOAX.

  Hey guys! Akhir-akhir ini banyak banget perbincangan mengenai berita palsu atau hoax. Pengguna social media kita yang sebagian besar adalah anak muda, dengan mudahnya ikut-ikutan menyebarkan, tanpa menyadari dampak buruknya. Sebenernya bagaimana sih berita palsu/hoax di mata hukum? Kita kasih gambaran sedikit ya. Kita harus bijak dalam menggunakan social media, menyebarkan berita palsu/hoax sudah […]
Continue Reading

KENDARAAN HARAP DI KUNCI GANDA, KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN BUKAN TANGGUNG JAWAB KAMI (PELAKU USAHA)

  LARANGAN : Pelaku usaha dalam menawarkan jasa kepada konsumen dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku seperti menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha.   SANKSI : Pelaku usaha yang menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar […]
Continue Reading

SUAMI BERISTRI LEBIH DARI SEORANG

Pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang isteri.  Seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami.   Namun Pengadilan, dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.   Beristeri lebih satu orang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai empat isteri   Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 […]
Continue Reading