AKTA OTENTIK DAN AKTA DIBAWAH TANGAN

  Secara garis besar akta dibagi menjadi 2 Macam : Akta otentik; dan  Akta di bawah tangan.    Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat.   Contoh : Akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta […]
Continue Reading

PEMBATALAN PERJANJIAN

  Bagaimana cara membatalkan sebuah perjanjian.?   PASAL 1266 Kitab Undang-Undang Perdata (KUHPerdata) mengatur, bahwa : Syarat batal dianggap selalu dicantumkan dalam persetujuan yang timbal balik, andaikata salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya. Dalam hal demikian persetujuan tidak batal demi hukum, tetapi pembatalan harus dimintakan kepada Pengadilan.  Permintaan ini juga harus dilakukan, meskipun syarat batal […]
Continue Reading

APAKAH MATERAI MERUPAKAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN?

  Syarat sahnya suatu perjanjian secara hukum diatur di dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yaitu :   Kesepakatan Para Pihak yang saling mengikatkan dirinya;   Kecakapan Para Pihak yang membuat perikaatan; [ Para Pihak harus berusian minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak dalam keadaan dibawah pengampuan, misal : gila atau […]
Continue Reading

APAKAH KASUS UTANG PIUTANG DAPAT DIPIDANA?

  Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang-piutang.   Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang
Hak Asasi Manusia.
Continue Reading

BERAPA SIH GANTI RUGI JIKA BARANG HILANG, RUSAK ATAU MUSNAH DIDALAM KARGO MASKAPAI UDARA?

   Yuk liat Hak-hak buruh yang di PHK dan cara menghitung haknya?   Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Ada 2 Jenis PHK:   PHK Sukarela adalah Pemutusan hubungan kerja tanpa paksaan maupun tekanan PHK tidak sukarela adalah karena […]
Continue Reading

HAK BURUH YANG DI PHK DAN HITUNGAN PESANGONNYA

Yuk liat Hak-hak buruh yang di PHK dan cara menghitung haknya?   Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Ada 2 Jenis PHK:   PHK Sukarela adalah Pemutusan hubungan kerja tanpa paksaan maupun tekanan PHK tidak sukarela adalah karena adanya […]
Continue Reading

KONTRAK POLITIK SAH GAK SIH?

  Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang. Perikatan ditujukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu.    Adapun syarat-syarat terjadinya suatu persetujuan yang sah ialah :   Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya:   Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain […]
Continue Reading