MENGAJAK GOLPUT DAPAT DIPIDANA??

Pemilu adalah pemilihan umum seorang kepala daerah maupun Negara. Pemilu merupakan suatu hal yang penting, karena Masyarakat harus menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah atau negara dalam 5 tahun ke depan. Sebentar lagi kita akan mengadakan pemilu yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, seluruh masyarakat yang telah terdaftar pada pemilu sebagai pemilih diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya. Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan golput atau golongan putih yaitu tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu ataupun mengajak orang untuk melakukan golput.

 

Pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 515 menyatakan bahwa:

Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah)”.

Dalam Pasal 523 disebutkan bahwa:

Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

 

Berdasarkan peraturan tersebut, siapapun tidak diperbolehkan memberikan suatu janji, uang atau materi lainnya kepada orang lain untuk melakukan golput, memilih calon lain, dsn menggunakan hak pilihnya dengan cara lain pada saat pemilu dilaksanakan. Jika ada yang melakukan hal-hal tersebut dapat dipidana maksimal 3 tahun atau dikenakan denda maksimal Rp. 36 juta. Dari peraturan tersebut dengan jelas disebutkan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan pada saat pemilu sedang berlangsung.

 

Lalu bagaimana jika hal itu dilakukan sebelum pemilu dilaksanakan? Apakah akan mendapatkan hukuman? Menurut pendapat kalian bagaimana nih??

 

 

Y

Write a Reply or Comment