MAU BIKIN USAHA/BISNIS DENGAN TEMAN, SECARA HUKUM APA SAJA YANG HARUS DIPERSIAPKAN?

 

 

Buat kamu semua yang mau bikin usaha/bisnis, Deksa dan Fari punya tips
buka usaha dengan cara yang mudah. Pertama, pikirin dulu nih kalian mau
usaha apa dan badan usaha apa yang mau kalian bikin, ada macem2, badan
usahaperorangan, persekutuan perdata, dan juga perseroan atau PT.
Selanjutnya supaya sama-sama enak, kalian bikin perjanjian kerjasama,
supaya jelas dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

 

Bikin perjanjian tuh simple banget, yang utamanya harus ada identitas para
pihak, jenis usaha yang mau kalian jalanin, modal usahanya gimana, tanggung
jawab dan beban kerja masing-masing, jangka waktu kerjasama, pembagian
keuntungan, dan terakhir, cara dan wadah kalau terjadi permasalahan antara
kalian sebagai para pihak.

Terakhir, kalau perjanjian kerjasama kalian menggunakan
perusahaan/perseroan/PT, kalian harus pastikan ya legalitas/keabsahan,
alamat/domisili, izin, dan orang-orang yang ada didalam perusahaan tersebut,
ini supaya kalian terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum yang tidak
diinginkan.

Good Luck ya guys!

Write a Reply or Comment